Skip to content

Yayasan Intsia Papua

Together, We Can Make a Difference

Kawasan Konservasi Mamberamo Jadi Taman Nasional ke-57 di Indonesia

Posted on Oktober 27, 2025November 1, 2025 By Intsia Papua Tak ada komentar pada Kawasan Konservasi Mamberamo Jadi Taman Nasional ke-57 di Indonesia

Jakarta — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya secara resmi mendeklarasikan Taman Nasional Mamberamo pada Selasa, 15 Oktober 2024. Kawasan konservasi ini menjadi taman nasional ke-57 di Indonesia, menyusul deklarasi Taman Nasional Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur pada 8 September 2024.

Taman Nasional Mamberamo membentang di tiga provinsi: Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, mencakup 12 wilayah administratif kabupaten dengan total luas mencapai 1,7 juta hektare. Kawasan ini sebelumnya berstatus Suaka Margasatwa Mamberamo Foja, yang kemudian dialihfungsikan sebagai taman nasional.

Menteri Siti menegaskan bahwa kawasan konservasi adalah benteng terakhir keanekaragaman hayati Indonesia. Dalam sepuluh tahun terakhir, Kementerian LHK telah menjalankan berbagai langkah strategis seperti inovasi kebijakan, kolaborasi multipihak, dan transformasi pengelolaan konservasi untuk memperkuat perlindungan kawasan-kawasan ini.

“Melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, pemerintah secara serius memperkuat tiga pilar konservasi, memperluas areal preservasi, meningkatkan penegakan hukum, memperkuat pendanaan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” ujar Menteri Siti.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para bupati, masyarakat adat, dan perwakilan kampung yang telah mendukung proses kajian dan rekomendasi perubahan fungsi kawasan ini.

“Saya membaca dan mencermati harapan-harapan para bupati, tokoh masyarakat adat, serta warga kampung yang disampaikan secara tertulis dan lisan kepada tim terpadu,” ucapnya.

Keanekaragaman Hayati dan Harapan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya menyambut baik perubahan status kawasan tersebut. Karena wilayah Mamberamo merupakan habitat alami satwa langka seperti Burung Cenderawasih dan berbagai jenis ikan endemik yang penting untuk dilestarikan.

Pengelolaan kawasan ini harus melibatkan masyarakat dan mengakui kearifan lokal yang sudah hidup turun-temurun. Taman nasional ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara ekonomi maupun kapasitas sumber daya manusia, seperti di bidang kehutanan, konservasi, dan wisata.

Komitmen Dukungan Internasional

Perwakilan Bezos Earth Fund, Bryan O’Donnell, menyatakan kekagumannya terhadap kekayaan hayati dan keberagaman budaya di wilayah ini. Ia menekankan bahwa Taman Nasional Mamberamo tidak hanya penting bagi biodiversitas global, tetapi juga bagi keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

“Kawasan ini harus direncanakan dengan baik agar masyarakat sekitar dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan. Tradisi lokal harus menjadi bagian dari pendekatan pelestarian,” kata Bryan.

Ia menambahkan bahwa Bezos Earth Fund berkomitmen mendukung kampanye pelestarian berbasis multipihak demi kehidupan harmonis antara manusia dan alam.

Tiga Manfaat Langsung bagi Masyarakat

Menteri Siti menanggapi masukan berbagai pihak dengan menegaskan bahwa pengelolaan Taman Nasional Mamberamo harus dilakukan secara kolaboratif dengan masyarakat adat dan pemerintah daerah. Ia menyebut tiga manfaat utama dari perubahan status kawasan ini:

  1. Akses pada Pembangunan Pelayanan Dasar
    Perubahan status kawasan memungkinkan pembangunan sarana dan prasarana pelayanan dasar seperti jalan antar kampung, listrik, telekomunikasi, air bersih, pendidikan, dan kesehatan melalui zona khusus dalam sistem zonasi taman nasional.
  2. Pengembangan Wisata Alam Berbasis Masyarakat
    Kawasan ini memiliki potensi wisata yang luar biasa seperti wisata mangrove, susur sungai, pengamatan satwa liar (burung, buaya, kanguru), serta kunjungan ke kampung-kampung adat. Semua potensi ini dapat dikembangkan dalam zona pemanfaatan, di mana masyarakat adat menjadi pelaku utama agar memperoleh manfaat ekonomi langsung.
  3. Perlindungan Hak dan Tradisi Masyarakat Adat
    Terdapat sekitar 30–35 suku dan sub-suku yang hidup di kawasan ini. Aktivitas tradisional seperti berkebun, berburu, menangkap ikan, dan menokok sagu serta tempat-tempat sakral seperti kampung tua dapat dikelola dalam zona tradisional dan zona religi.

Seruan Kolaborasi dan Pembentukan Unit Pengelola

Menteri Siti mengajak seluruh pemangku kepentingan – dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat adat – untuk bekerja bersama dalam mengelola Taman Nasional Mamberamo secara berkelanjutan.

Secara khusus, ia memerintahkan kepada Direktur Jenderal KSDAE agar segera membentuk dan mengusulkan unit pengelola taman nasional tersebut. Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDAE Papua diminta untuk melanjutkan pengelolaan kawasan hingga unit pengelola resmi terbentuk.

“Semoga perubahan fungsi ini benar-benar membawa manfaat dan menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan alam dan budaya kita bersama,” tutup Menteri Siti.

Salah satu pihak yang perlu diapresiasi khusus adalah Yayasan Intsia Papua, yang selama lebih dari tujuh tahun secara konsisten mendampingi masyarakat dan pemangku kepentingan di kawasan Mamberamo dalam proses transformasi dari Suaka Margasatwa menjadi Taman Nasional.

Pendampingan Yayasan Intsia Papua sangat penting dalam membangun pemahaman dan kepercayaan antara masyarakat adat dan pemerintah. Mereka menjadi jembatan dialog, penguatan kapasitas masyarakat lokal, serta pengumpulan data dan informasi yang mendukung kajian ilmiah dalam proses perubahan fungsi kawasan.

Kontribusi Yayasan Intsia juga mencakup penguatan hak-hak masyarakat adat, fasilitasi pertemuan-pertemuan lintas sektor, dan penyusunan rekomendasi berbasis aspirasi komunitas. Dengan pendekatan partisipatif dan kultural, Intsia memastikan agar proses perubahan status ini tidak hanya legal-formal, tetapi juga sosial-kultural.(*)

Penulis : Nafli/Intsia Papua

Back to Home
Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Navigasi pos

Previous Post: Usir Tanjung: Tradisi Berburu Satwa Liar di Mamberamo, Papua
Next Post: Pelajaran dari Pagai: Di Mana Alam dan Manusia Saling Menjaga

Related Posts

  • Gubernur Baru, Arah Baru: Pembangunan Berbasis Adat di Papua Kehutanan dan Lingkungan Hidup
  • Mamberamo Foja: Menjaga Jantung Rimba Papua di Tengah Sunyi Berita dan Artikel

More Related Articles

Gubernur Baru, Arah Baru: Pembangunan Berbasis Adat di Papua Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Mamberamo Foja: Menjaga Jantung Rimba Papua di Tengah Sunyi Berita dan Artikel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • 133
  • 42
Back to Home

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Baru, Arah Baru: Pembangunan Berbasis Adat di Papua
  • Intsia dan Kemandirian Masyarakat Adat Papua
  • Mamberamo Foja: Menjaga Jantung Rimba Papua di Tengah Sunyi
  • Pelajaran dari Pagai: Di Mana Alam dan Manusia Saling Menjaga
  • Kawasan Konservasi Mamberamo Jadi Taman Nasional ke-57 di Indonesia

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025

    Kategori

    • Berita dan Artikel
    • Cerita Dari Kampung
    • Kearifan Lokal
    • Kehutanan dan Lingkungan Hidup
    • Masyarakat Adat
    • Pemberdayaan Ekonomi
    • Wilayah Dampingan

    Copyright © 2025, Yayasan Intsia Papua